Standar Global Pertama untuk Mengukur Kehilangan dan Pemborosan Pangan (Food Loss and Waste)
- foodsmartcityina
- Jan 10, 2019
- 2 min read
Berdasarkan data FAO tahun 2017 sekitar sepertiga pangan di seluruh dunia hilang atau dibuang sejak tahap produksi hingga konsumsi, dengan nilai kerugian sebesar senilai 131.000 trilyun rupiah atau 65 kali APBN Indonesia. Kehilangan dan pemborosan pangan menyumbang 8 persen emisi gas rumah kaca global, yang menyebabkan semakin sulitnya menghasilkan pangan karena pola musim yang berubah.

Momentum internasional untuk membatasi kehilangan dan pemborosan pangan sedang tumbuh, ditandai dengan adanya komitmen dari pemerintah dan bisnis untuk mengatasinya. Tantangannya, sebagian besar pihak tidak mengetahui berapa banyak pangan telah hilang atau dibuang atau dimana saja terjadi kehilangan dan pemborosan : di area produksi, pengolahan atau konsumsi. Terlebih, masih ada perdebatan tentang metodologi pengukurannya sehingga masih sulit untuk membandingkan data dan mengembangkan strategi yang efektif.
Hal ini mendorong dibentuknya kemitraan internasional untuk menangani masalah sampah pangan. Kemitraan ini meluncurkan Standar Perhitungan dan Pelaopran Kehilangan dan Pemborosan Pangan (Food Loss and Waste Accounting and Reporting Standard) di konferensi Global Green Growth Forum (3GF) 2016 di Copenhagen.
“Pemborosan pangan ini membuat banyak orang makin miskin, sehingga tantangan global kehilangan dan pemborosan pangan perlu ditangani secara efisien”, demikian ditegaskan Kristian Jensen, Menteri Luar Negeri, Denmark. Standar Kehilangan dan Pemborosan Pangan dapat mengurang kerugian ekonomi bagi industri, pangan dan konsumen, meringankan tekanan pada sumber daya alam, dan membantu mewujudkan target dalam Target Pembangunan Berkelanjutan, khususnya, target 12.3 dengan target penuruan kehilangan dan pemborosan pangan sebesar 50 persen pada 2030.
Standar Penghitungan dan Pelaporan Kehilangan dan Pemborosan Pangan adalah kumpulan definisi dan persyaratan pelaporan pertama bagi perusahaan, negara, dan pelaku lainnya di seluruh dunia untuk mengukur, melaporkan mengenai, dan mengelola kehilangan dan pemborosan pengan secara konsisten dan kredibel. Standar tersebut hadir di saat makin banyak pemerintah, perusahaan, dan pihak lainnya berkomitmen untuk menurunkan kehilangan dan pemborosan pangan.
Dengan adanya standar ini, negara dan perusahaan akan dapat menghitung secara kuantitatif berapa banyak pangan telah hilang dan terbuang, dimana kehilangan dan pemborosan tersebut terjadi, dan melaporkan kehilangan dan pemborosan tersebut dengan cara yang kredibel dan konsisten (World Resources Institute, 2016). Pada akhirnya dapat mengatasi kehilangan pangan yang terjadi. Perangkat ini dapat membantu pemerintah dan bisnis menghemat biaya, melindungi sumber daya, dan memastikan lebih banyak orang mendapatkan makanan yang mereka butuhkan.
Protokol Kehilangan dan Pemborosan Pangan (Food Loss and Waste Protocol) adalah sebuah kemitraan multi pemangku kepentingan internasional yang dihimpun oleh World Resources Institute dan diinisiasi di Konferensi Global Green Growth Forum 2013.
Sumber: www.FLWProtocol.org
Comments